Penyerahan Tanah Ulayat Untuk Kepentingan Umum Berdasarkan Peraturan Daerah Sumatera Barat No 16 Tahun 2008 Tentang Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya di Nagari Cupak Kapubaten Solok

Triwantoro, Seto (2020) Penyerahan Tanah Ulayat Untuk Kepentingan Umum Berdasarkan Peraturan Daerah Sumatera Barat No 16 Tahun 2008 Tentang Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya di Nagari Cupak Kapubaten Solok. skripsi thesis, Universitas Mahaputra Muhammad Yamin.

Full text not available from this repository.

Abstract

Pengadaan tanah di Propinsi Sumatera Barat tidak hanya untuk tanah-tanah yang sudah mempunyai hak milik saja tetapi juga tanah-tanah yang dikusai oleh masyarakat adat seperti tanah ulayat, untuk proyek pembuatan jalan untuk lebih mempersingkat perjalanan masyarakat serta untuk lebih membuka peluang usaha, di mana penyelesaian pengadaan tanah tersebut dilakukan melalui pelepasan hak atas tanah. Dalam pelepasan tanah tersebut selalu disertai dengan pemberian ganti rugi yang merupakan masalah paling sentral di dalam pengadaan tanah. Dalam pemberian ganti rugi ini masyarakat lebih banyak memilih dalam bentuk uang. Berdasarkan hal-hal tersebut maka permasalahan yang akan diteliti dalam penelitian ini adalah Bagaimana penyerahan tanah ulayat untuk kepentingan umum berdasarkan perda No 16 Tahun 2008 tentang tanah ulayat dan pemanfaatannya di Nagari Cupak Kabupaten Solok, Apa saja hambatan penyerahan tanah ulayat untuk kepntingan umum berdasarkan Perda NO 16 Tahun 2008 tentang tanah ulayat dan pemanfaatannya di Nagarı Cupak Kabupaten Solok. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum sosiologis atau penelitian yuridis empiris, dengan spesifikasi penelitian deskriptif analisis yang menggambarkan tentang pelaksanaan hukum di masyarakat dengan menggunakan data primer dan sekunder seperti data di peroleh dengan wawancara dan data tidak langsung dari studi kepustakaan berupa undang undang, karya ilmiah dan literature lainnya yang mendukung penelitian.. Kebijakan yang dilakukan pemerintah dalam pelaksanaan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum selama ini belum semuanya sesuai dengan konsep ideal, seperti dalam penentuan ganti kerugian yang bersifat nonfisik belum terakomodasi sepenuhnya, dalam hal ini harus ada keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan pengadaan tanah tersebut. Keterlibatan masyarakat dalam proses pengadaan tanah sangat menentukan sekali demi kelancaran pelaksanaan pengadaan tanah. Sebaliknya sudah ada kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah yang mendukung masyarakat seperti pembebasan lahan yaitu sebelum dilakukan pembebasan lahan dalam tahap konstruksi telah dilakukan survey, penetapan lokasi dan perijinan, contohnya dari hasil penelitian di Kabupaten Solok dalam pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum Secara kultural lembaga pengadaan tanah untuk kepentingan umum sebagai salah satu cara yang paling sering digunakan berada dalam posisi yang dilematis. Di satu sisi lembaga ini masih sangat diperlukan untuk menjamin ketersediaan tanah yang diperlukan bagi penyelenggaraan pembangunan yang sungguh-sungguh mempunyai karakter bermanfaat bagi kepentingan umum. Namun dari sisi lain pengadaan tanah tersebut harus dihadapkan pada penolakan oleh warga masyarakat, sehingga proses pembangunan untuk kepentingan umum mengalami beberapa hambatan. Hal ini tentunya berkonsekuensi pada terjadinya stagnasi pembangunan yang tidak menguntunkan bagi kepentingan bangsa. Hambatan- hambatan tersebut tidak terlepas dengan sejarah pengadaan tanah mulai sejak orde lama dan orde baru bahkan dalam era reformasipun masih melekat stigma dari masyarakat bahwa proses pengadaan tanah selama ini lebih banyak menyengsarakan masyarakat pelepas tanah.

Item Type: Thesis (skripsi)
Subjects: Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Operator
Date Deposited: 21 Nov 2024 05:12
Last Modified: 21 Nov 2024 05:12
URI: http://repository.ummy.ac.id/id/eprint/787

Actions (login required)

View Item View Item