Fransiske Duri, Yurike (2021) Tanggung Jawab Notaris Terhadap Legalisasi dan Waarmekting Akta Dibawah Tangan Menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris (Studi Kasus Kantor Notaris Zulfahmu SIL, M.K). skripsi thesis, Universitas Mahaputra Muhammad Yamin.
Full text not available from this repository.Abstract
Notaris merupakan salah satu cabang dari profesi hukum yang tertua di Jabatan notaris ini tidak kan di ditempatkan lembaga yudikatif, eksekutif ataupun legislatif. Notaris mempunyai kedudukan yang sangat strategis dalam ranah hukum perdata, karena profesi ini menyangkut urusan urusan yang paling pokok dan sangat mendasar dalam setiap perbuatan perbuatan hukum, terutama dalam pendaftaran akta dibawah tangan yang dibedakan menjadi beberapa cara Diantara cara-cara yang berkembang ditengah masyarakat ada dua cara yang sangat populer yaitu Legalisasi dan waarmerking sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-undang nomor 2 tahun 2014 tentang jabatan notaris latar belakang tersebut yang menjadi permasalahan dalam penulisan ini adalah Berdasarkan Bagaimanakah bentuk tanggung jawab dan wewenang notaris dalam legalisasi dan Waurmerking akta dibawah tangan menurut Undang-undang nomor 2 tahun 2014 tentang jabatan notaris dan Apa saja kendala yang dihadapi dalam proses legalisasi dan Waurmerking akta dibawah tangan di kantor notaris, Jenis penelitian yang penulis lakukan adalah pendekatan secara yuridis sosiologis yaitu pendekatan masalah melalui penelitian hukum dengan melihat norma hukum yang berlaku dan menghubungkannya dengan fakta yang ada dalam masyarakat schubungan dengan permasalahan yang ditemui dalam penelitian. Dalam penelitian ini akan dicari apa-apa saja yang berhubungan dengan permasalahan yang akan diteliti, penelitian ini bersifat deskriptif analisis yaitu cara analisis hasil penelitian yang menghasilkan data deskriptif, kemudian memahami data yang dinyatakan baik secara tertulis maupun lisan, data yang dikumpulkan berupa data dari dokumen-dokumen yang di dapatkan dari tempat penulis melakukan penelitian hukum ini dan data dari wawancara pihak-pihak yang bersangkutan mengenai permasalahan yang akan di teliti oleh penulis. Berdasarkan kasus yang penulis teliti, Tanggung jawab notaris terhadap akta legalisasi hanya sebatas keabsahan tanda tangan para pihak yang tercantum di dalam akta tersebut dan menetapkan kepastian tanggal pembuatan akta di bawah tangan dengan mendaftarkannya dalam buku khusus (legalisasi) sedangkan terhadap akta Waarmerking notaris tidak bertanggung jawab dalam hal apapun terhadap akta tersebut dan hanya membukukannya dengan mendaftarkannya ke dalam buku khusus (Waarmerking). Dan dalam praktek lapangannya masih ditemukan kendala yuridis yaitu 1) Akta dibawah tangan yang telah legalisasi dan Waarmerking dapat dibatalkan oleh Hakim 2) Notaris bisa terjerat sanksi/hukum pidana, sedangkan kendala teknis yaitu 1) Kurangnnya Pengetahauan Masyarakat tentang Legalisasi Waarmerking, 2) Kecendrungan masyarakat yang masih dan berfikir bahwa akta di bawah tangan dapat digunakan sebagai alat pembuktian apabila terjadi sengketa, dan 3) Masih banyaknya masyarakat yang tidak mengerti perbedaan antara legalisasi dan Waarmerking.
Item Type: | Thesis (skripsi) |
---|---|
Subjects: | Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum |
Depositing User: | Operator |
Date Deposited: | 21 Nov 2024 04:59 |
Last Modified: | 21 Nov 2024 04:59 |
URI: | http://repository.ummy.ac.id/id/eprint/754 |
Actions (login required)
View Item |