Pelaksanaan Kewenangan Desa di Desa Lunto Timur Kota Sawahlunto Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa

Adepron, Adepron (2019) Pelaksanaan Kewenangan Desa di Desa Lunto Timur Kota Sawahlunto Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. skripsi thesis, Universitas Mahaputra Muhammad Yamin.

Full text not available from this repository.

Abstract

Lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa membuat konsep baru kebijakan tata kelola Desa secara nasional. Undang-Undang ini tidak lagi menempatkan Desa sebagai objek pembangunan, tapi sebagai subjek pembangunan yaitu sebagai pihak utama dan pertama dalam melaksanakan sistem pembangunan di desa Dengan azas rekognisi dan subsidiaritas, Desa didefinisikan sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Inti dari azas rekognisi dan subsidiaritas adalah otonomi yang sejatinya adalah transfer kewenangan dari tingkatan pemerintahan. Jadi jika terjadi transfer kewenangan antar pemerintahan maka konsekuensinya adalah otonomi. Sedangkan otonomi pada dasarnya adalah hak, wewenang, dan kewujiban untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri. Penelitian dengan judul "Pelaksanaan Kewenangan Desa Di Desa Lunto Timur Kota Sawahlunto Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa", dengan rumusan masalah: 1). Bagaimana pelaksanaan kewenangan Desa di Desa Lunto Timur menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, 2). Kendala dalam pelaksanaan kewenangan Desa di Desa Lunto Timur menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, 3). Upaya yang dilakukan oleh Desa Lunto Timur untuk mengatasi kendala dalam pelaksanaan kewenangan Desa menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Penelitian ini menggunakan metode yuridis sosiologis, bertitik fokus pada pengumpulan data langsung ke lapangan dengan metode wawancara. Yang menjadi responden adalah Kepala Desa, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa Lunto Timur. Selain wawancara penulis juga menggunakan studi pustaka. Adapun sumber data yang digunakan adalah data-data primer dan sekunder yaitu Undang-Undang Republik Indonesia nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, serta peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan kewenangan Desa. Data dianalisa dengan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan kewenangan Desa menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 di Desa Lunto Timur belum terlaksana dengarı optimal, karena masih diintervensi oleh pemerintah Kota Sawahlunto, serta masih enggannya Pemerintah Kota Sawahlunto memberikan kewenangan Desa secara sepenuhnya, sesuai dengan amanat Undang-Undang Republik Indonesia nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Item Type: Thesis (skripsi)
Subjects: Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Operator
Date Deposited: 21 Nov 2024 04:44
Last Modified: 21 Nov 2024 04:44
URI: http://repository.ummy.ac.id/id/eprint/743

Actions (login required)

View Item View Item