Kekuatan Hukum Bukti Surat Pada Perkara Perdata Adat di Pengadilan Negeri Koto Baru Kabupaten Solok

Rahim, Azizur (2019) Kekuatan Hukum Bukti Surat Pada Perkara Perdata Adat di Pengadilan Negeri Koto Baru Kabupaten Solok. skripsi thesis, Universitas Mahaputra Muhammad Yamin.

Full text not available from this repository.

Abstract

Alat bukti tulisan merupakan aspek yang sangat penting pada tahap pembuktian dalam penyelesaian perkara di pengadilan. Sebelum hakim (majelis hakim) mengambil keputusan terhadap sebuahkasus di pengadilan mereka harus mempertimbangkan alat-alat bukti yang dikemukakan oleh para pihak. Menurut pasal 1866 KUH Perdata dijelaskan bahwa alat bukti terdiri atas bukti tulisan, bukti dengan saksi-saksi, persangkaan persangkaan, pengakuan dan sumpah. Metode pendekatan yang dipakai dalam penelitian skripsi ini adalah pendekatan secara yuridis sosiologis sebagai pendekatan utama yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti peraturan perundang-undangan yang terkait dengan masalah dan menggunekan pendekatan yuridis empiris sebagai pendekatan pendukung yaitu dengan melihat kenyataan dilapangan, beberapa permasalahan, yaitu Bagaimana kekuatan hukum bukti surat dalam perkara perdata di Pengadilan Negeri Koto Baru Kab.Solok dan Bagaimana Pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan putusan berdasarkan bukti surat yang digunakan dalam perkara perdata adat. pihak penggugat yang akan memasukkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Koto Baru meneliti terlebih dahulu secara saksama dan melakukan analiasa yang lebih tepat terhadap objek perkara yang akan di gugatnya bila perlu pihak penggugat datangi lokasi objek perkara tersebut supaya gugatannya tentang objek perkara tidak kabur dan bukti Suratnya benar-benar merupakan Bukti surat yang kuat, Penggugat sebelum melakukan gugatan atas objek perkara berusaha bertemu dan berbicara langsung dengan orang atau para pihak yang akan digugat tersebut yaitu marnak kepala warisaya sampai kepada seluruh kamanakannya untuk melakukan upaya perdamaian dengan demikian sipenggugat atau para penggugat dengan jelas sudah dapat mengetahui segala sesuatunya agar gugatan tersebut tidak kekurangan pihak serta Surat-surat buktinya akan lebih kuat, Berdasarkan penelitian ini dapat kami simpulkan yang dapat diterapkan bagi penggugat untuk melengkapi seluruh surat- surat bukti Perkara Perdatanya baik perdata biasa apalagi Perdata Adat Tanah Pusako tinggi hak milik kaum/sukunya yang akan dihadapkannya kepersidangan pengadilan negeri Koto baru nantinya dengan demikian gugatannya dan Repliknya serta seluruh Bukti Surat yang di jadikannya sebagai Surat Bukti Perkara Perdata dipersidangan haruslah kuat sesuai dengan Fakta yang ada pada Objek perkara perkara perdata No: 16/PDT.G/2017/PN.Kbr di Pengadilan Negeri Koto Baru Kabupaten Solok tersebut.

Item Type: Thesis (skripsi)
Subjects: Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Operator
Date Deposited: 21 Nov 2024 04:44
Last Modified: 21 Nov 2024 04:44
URI: http://repository.ummy.ac.id/id/eprint/740

Actions (login required)

View Item View Item