Penyidikan Tindak Pidana Ringan Terhadap Pelaku Peredaran Minuman Keras di Kota Solok, Studi Kasus di Polres Solok Kota

Eridia, Rini (2019) Penyidikan Tindak Pidana Ringan Terhadap Pelaku Peredaran Minuman Keras di Kota Solok, Studi Kasus di Polres Solok Kota. skripsi thesis, Universitas Mahaputra Muhammad Yamin.

Full text not available from this repository.

Abstract

Minuman beralkohol dalam masyarakat biasa disebut minuman keras. Minuman keras merupakan salah satu permasalahan klasik yang dialami sebagian besar masyarakat di seluruh wilayah Indonesia, masalah minuman keras ini dinilai sangat meresahkan bahkan merugikan masyarakat yang hingga kini belum ada solusi yang tepat untuk menghilangkan kebiasaan mengkonsumsi minuman keras. Penyebarannya yang kian meluas diseluruh kalangan masyarakat tanpa memandang status ekonomi dan batas usia. Diharap dengan adanya payung hukum yang mengatur tentang peredaran minuman keras dapat mengurangi jumlah pelanggaran maupun tindak pidana kejahatan yang diakibatkan dari mengkonsumsi minuman keras. Ancaman pidana terhadap pelaku peredaran minuman keras menurut Peraturan Daerah Kota Solok Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Masyarakat, setiap orang yang melanggar ketentuan dalam pasal 2 diancam dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda setinggi-tingginya Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah). Berdasarkan latar belakang tersebut penulis akan membahas tentang bagaimana proses penyidikan tindak pidana ringan terhadap pelaku peredaran minuman keras dan mengetahui hambatan yang dialami oleh penyidik Polri di Kota Solok. Jenis penelitan yang penulis lakukan adalah yuridis empiris sebagai pendekatan utama yaitu mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataanya di masyarakat dengan maksud untuk mengetahui dan menemukan fakta-fakta dan data yang dibutuhkan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang dilakukan, diperoleh kesimpulan bahwa proses penyidikan tindak pidana ringan terhadap pelaku peredaran minuman keras di Kota Solok. Dimulai dengan melakukan penyelidikan, kemudian penyidikan, penggeledahan, penyitaan, penangkapan, dalam kasus ini penyidik tidak melakukan penahanan terhadap pelaku karena kasusnya tindak pidana ringan, pemeriksaan, dan pembuatan berita acara pemeriksaan. Faktor-faktor yang menghambat proses penyidikan yaitu kurangnya kesadaran hukum masyarakat untuk melaporkan pelaku peredaran minuman keras, serta kurangnya sosialisasi kepada masyarakat dari Pemerintah Daerah mengenai pelarangan peredaran minuman keras yakni Perda Kota Solok Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Masyarakat.

Item Type: Thesis (skripsi)
Subjects: Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Operator
Date Deposited: 21 Nov 2024 04:44
Last Modified: 21 Nov 2024 04:44
URI: http://repository.ummy.ac.id/id/eprint/739

Actions (login required)

View Item View Item