Penerapan Hukum Pidana Materil Terhadap Pelaku Pengedaran Uang Palsu di Kejaksaan Negeri Solok (NO.REG.PERK: PDM-68/N.3.15/Ep.3/08/2018)

Sukandi Gunting, Firdaus (2019) Penerapan Hukum Pidana Materil Terhadap Pelaku Pengedaran Uang Palsu di Kejaksaan Negeri Solok (NO.REG.PERK: PDM-68/N.3.15/Ep.3/08/2018). skripsi thesis, Universitas Mahaputra Muhammad Yamin.

Full text not available from this repository.

Abstract

Tindak kejahatan uang palsu merupakan salah satu jenis kejahatan yang sangat merugikan masyarakat sebagai pelaku ekonomi dan konsumen. Bentuk kejahatan ini memiliki implikası yang sangat luas baik bagi pelaku ekonomi secara langsung maupun sistem perekonomian negara secara nasional Ancaman pidana terhadap pelaku pengedaran uang palsu menurut pasal 36 ayat (3) Undang-Undang No 7 tahun 2011 dan pasal 244-pasal 245 (KUHP) Barang siapa dengan sengaja mengedarkan mata uang atau uang kertas yang dikeluarkan oleh negara atau bank sebagai mata uang atau uang kertas yang tulen dan tidak dipalsu, padahal ditiru atau dipalsu olehnya sendiri diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun. Dalam penelitian ini akan dicari apa-apa saja yang berhubungan dengan permasalahan yang akan diteliti, penelitian ini bersifat deskriptif analisis yaitu cara analisis hasil penelitian yang menghasilkan data deskriptif, kemudian memahami data yang dinyatakan baik secara tertulis maupun lisan, data yang dikumpulkan berupa data dari wawancara pihak-pihak yang bersangkutan mengenai permasalahan yang akan di teliti oleh penulis. Berdasarkan latar belakang tersebut yang menjadi permasalahan dalam penulisan ini adalah Bagaimana Penerapan Hukum Pidana Materil Terhadap Pelaku Pengedaran Uang Palsu di Kejaksaan Negeri Solok (NO.REG. PERK PDM-68/N.3.15/Ep.3/08/2018) dan Apa Hambatan Yang Ditemui Dalam Penerapan Hukum Pidana Materil Terhadap Pelaku Pengedaran Uang Palsu Di Kejaksaan Negeri Solok (NO.REG PERK: PDM-68/N.3.15/Ep.3/08/ 2018). Jenis penelitian yang penulis lakukan adalah pendekatan secara yuridis sosiologis sebagai pendekatan utama yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara melihat langsung tentang kasus yang terkait dengan permasalahan. Saat ini, yang sangat menjadi perhatian semua pihak adalah permasalaan penerapan hukum pidana materil terhadap pelaku tindak pidana pengedaran uang palsu yang telah berdampak buruk terhadap perekonomian negara Hukum pidana materiil memuat aturan-aturan yang menetapkan dan merumuskan perbuatan-perbuatan yang dapat dipidana, aturan-aturan yang memuat syarat-syarat untuk dapat menjatuhkan pidana dan ketentuan mengenai pidana yang dapat dijatuhkar Singkatnya Hukum Pidana Materiil mengatur tentang apa, siapa, dan bagaimana orar dapat dihukum.

Item Type: Thesis (skripsi)
Subjects: Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Operator
Date Deposited: 21 Nov 2024 04:43
Last Modified: 21 Nov 2024 04:43
URI: http://repository.ummy.ac.id/id/eprint/733

Actions (login required)

View Item View Item