Analisis Disparitas Putusan Hakim Dalam Perkara Tindak Pidana Penggelapan di Pengadilan Negeri Koto Baru (Putusan Nomor: 103/PID.B/2018/PN KHR dan Putusan Nomor: 127/PID.B/2018/PN KBR)

Hawati, Srimul (2019) Analisis Disparitas Putusan Hakim Dalam Perkara Tindak Pidana Penggelapan di Pengadilan Negeri Koto Baru (Putusan Nomor: 103/PID.B/2018/PN KHR dan Putusan Nomor: 127/PID.B/2018/PN KBR). skripsi thesis, Universitas Mahaputra Muhammad Yamin.

Full text not available from this repository.

Abstract

Disparitas pidana adalah penerapan pidana yang tidak sama terhadap tindak pidana yang sama atau terhadap tindak pidana yang sifat bahayanya dapat diperbandingkan tanpa dasar pembenaran yang jelas Menurut Pasal 372 KUHP penggelapan yaitu "Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan diancam karena penggelapan, dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui: dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana yang menimbulkan disparitas putusan dalam kasus tindak pidana penggelapan pada Putusan Nomor: 103/Pid B/2018/PN Kbr dan Putusan Nomor: 127/Pid B/2018/PN Kbr dan faktor penyebab terjadinya disparitas dalam penjatuhan pidana yang dilakukan oleh hakim Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah Yuridis Normatif artinya mengkaji atau meneliti UU dan bahan kepustakaan yang ada. Berdasarkan hasil penelitian, dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana yang menimbulkan disparitas putusan dalam kasus tindak pidana penggelapan pada putusan nomor 103/Pid.B/2018/PN.Kbr dan putusan nomor: 127/Pid.B/2018/PN Kbr. yaitu dengan memperhatikan pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut terpenuhinya unsur tindak pidana, pembuktian dipersidangan berdasarkan kesesuaian alat bukti yang sah yang diajukan dipersidangan, hal-hal yang memberatkan dan meringankan bagi terdakwa, akibat dari perbuatan terdakwa serta keyakinan hakim. Adapun faktor penyebab terjadinya disparitas dalam penjatuhan pidana yang dilakukan oleh hakim antara lain adalah peraturan dalam Kitab Undang- Undang Hukum Pidana (KUHP) yang kita anut. Kekuasaan Kehakiman, Karakteristik kasus dalam tindak pidana yang sejenis atau memiliki tingkat keseriusan yang sama, Falsafah pemidanaan yang di anut oleh hakim, Persepsi keadilan yang berbeda oleh setiap hakim.

Item Type: Thesis (skripsi)
Subjects: Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Operator
Date Deposited: 21 Nov 2024 04:43
Last Modified: 21 Nov 2024 04:43
URI: http://repository.ummy.ac.id/id/eprint/729

Actions (login required)

View Item View Item