Ivani, Darma (2019) Peranan Kerapatan Adat Nagari (KAN) Dalam Menyelesaikan Sengketa Tanah Harta Pusako Tinggi Di Nagari Sirukam Kabupaten Solok. skripsi thesis, Universitas Mahaputra Muhammad Yamin.
Full text not available from this repository.Abstract
Hukum adat adalah aturan kebiasaan manusia dalam hidup bermasyarakat. Sejak manusia itu diturunkan Tuhan ke muka bumi, maka ia memulai hidupnya berkeluarga, kemudian bermasyarakat dan kemudian bernegara. Terjadinya hukum dimulai dari pribadi manusia yang diberi Tuhan akal pikiran dan perilaku. Perilaku yang terus menerus dilakukan perorangan menimbulkan "kebiasaan pribadi". Dalam hukum adat Minangkabau, terdapat sejumlah aturan-aturan dan susunan masyarakat yang masih besar pengaruhnya hingga saat ini. Susunan masyarakat Minangkabau sendiri terdiri dari kelompok terkecil, paruik, hingga terbentuklah suatu nagari.. Dalam hal ini peneliti mempunyai rumusan masalah yaitu 1). Apa faktor penyebab terjadinya sengketa tanah pusako tinggi di Nagari Sirukam Kabupaten Solok ? 2) Bagaimana peranan Kerapatan Adat Nagari (KAN) dalam proses Penyelesaian Sengketa Pusako Tinggi di Nagari Sirukam Kabupaten Solok ?. Penelitian ini bersifat yuridis Sosiologis. Data yang diperoleh dalam penelitian ini menggunakan metode pengumpulan data yaitu wawancara, yang menjadi responden adalah Ketua KAN, Wali nagari, masyarakat, selain wawancara penulis juga mengumpulkan data melalui studi dokumen dengan menggunakan bahan hukum primer dan sekunder. Berdasarkan penelitian yang penulis lakukan maka terlihat bahwa bahwa, Faktor faktor yang menjadi penyebab sengketa di nagari Sirukam yaitu tidak jelasnya ranji keturunan dalam suatu kaum, karena harta pusako yang disertifikatkan dan kemudian di jual oleh kepala warisnya tanpa sepengetahuan kaumnya karena kebanyakan anggota masyarakat didalam kaum itu sendiri yang tidak mengetahui ketentuan adat. Peran Kerapatan Adat Nagari dalam Penyelesaian Sengketa Harta Pusako Tinggi di Nagari Sirukam KAN akan memanggil mamak atau penghulu kedua belah pihak untuk dimintai keterangan sejauh mana dan apa hasil yang diperoleh dalam penyelesaian, KAN akan memanggil pihak yang bersengketa untuk memberikan keterangan tentang sengketa yang terjadi, KAN juga akan memanggil pihak yang bisa dijadikan saksi dalam sengketa yang terjadi, Pihak KAN akan berdiskusi untuk mengambil kesimpulan dari keterangan-keterangan yang telah diperolehnya, Pihak KAN akan memanggil kedua belah pihak pada hari yang sama namun pada jam yang berbeda.
Item Type: | Thesis (skripsi) |
---|---|
Subjects: | Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum |
Depositing User: | Operator |
Date Deposited: | 21 Nov 2024 04:42 |
Last Modified: | 21 Nov 2024 04:42 |
URI: | http://repository.ummy.ac.id/id/eprint/728 |
Actions (login required)
View Item |