Olavary, Rani (2019) Status Anak Dalam Hukum Waris Pada Perkawinan Siri Menurut Hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. skripsi thesis, Universitas Mahaputra Muhammad Yamin.
Full text not available from this repository.Abstract
Perkawinan merupakan bagian hidup yang sacral, karena harus memperhatikan norma dan kaidah dalam masyarakat. Dengan berbagai alasan pembenaran, perkawinan dilakukan melalui berbagai model seperti perkawinan yang popular di masyarakat yaitu kawin siriatau nikah siri. Perkawinan yang tidak dicatatkan itu dilakukan berdasarkan aturan agama atau adat istiadat dan tidak dicatatkan di kantor pegawai pencatat nikah (KUA). Berdasarkan latar belakang tersebut yang menjadi permasalahan dalam penulisan ini adalah Bagaimana kedudukan hukum perkawinan siri (tidak dicatatkan) menurut hukum Islam dan Undang-Undang No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan dan Bagaimana status anak dalam hukum waris pada perkawinan siri menurut hukum Islam dan Undang- Undang No 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, Jenis penelitian yang penulis lakukan adalah pendekatan secara yuridis normatif sebagai pendekatan utama yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder yang terkait dengan permasalahan Dalam penelitian ini akan dicari data mengenai apa-apa saja yang berhubungan dengan permasalahan yang akan diteliti. Menurut Hukum Islam, apapun bentuk dan model perkawinan, sepanjang telah memenuhi rukun dan syaratnya maka perkawinan itu dianggap sah sementara menurut Hukum Perkawinan Indonesia selain sah menurut agama dan kepercayaannya, suatu perkawinan memiliki kekuatan hukum bila dicatat berdasarkan peraturan perundang-undangan yaitu di KUA bagi Muslim dan Kantor Catatan Sipil (KCS) bagi non Muslim. Perkawinan siri banyak menimbulkan dampak buruk bagi kelangsungan rumah tangganya. Akibat hukum bagi perkawinan yang tidak memiliki akte nikah, secara yuridis suami isteri dan anak yang dilahırkannya tidak dapat melakukan tindakan hukum keperdataan berkaitan dengan rumah tangganya. Anak- anak hanya diakui oleh Negara sebagai anak diluar perkawinan yang hanya memiliki hubungan gan keperdataan dengan ibu dan keluarga ibunya. Isteri dan anak yang ditelantarkan oleh suami dan ayah biologisnya tidak dapat melakukan tuntutan hukum baik pemenuhan hak ekonomi maupun harta kekayaan milik bersama. Dampak buruk darı perkawinan siri merupakan akibat dari pemahaman yang tidak komprehensif terhadap Undang-Undang Perkawinan dan lemahnya penegakan hukum untuk melindungi para korban. Sebaiknya pemerintah segera mengamandemen semua produk Hukum Perkawinan disesuaikan dengan kondisi ril masyarakat yang melindungi semua golongan dan kepentingan.
Item Type: | Thesis (skripsi) |
---|---|
Subjects: | Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum |
Depositing User: | Operator |
Date Deposited: | 21 Nov 2024 04:42 |
Last Modified: | 21 Nov 2024 04:42 |
URI: | http://repository.ummy.ac.id/id/eprint/726 |
Actions (login required)
View Item |