Syukri, Fauzan (2022) PELAKSANAAN PERJANJIAN SEWA MENYEWA KIOS DI PASAR SEMI-MODERN ANTARA PEDAGANG DENGAN DINAS PERDAGANGAN KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH KOTA SOLOK. skripsi thesis, Universitas Mahaputra Muhammad Yamin.
|
Text
H22 021 FAUZAN SYUKRI_watermark_removed.pdf Download (5MB) | Preview |
|
Text
H22 021FAUZAN SYUKRI_watermark.pdf Restricted to Repository staff only Download (24MB) |
Abstract
Perjanjian sewa menyewa kios, pedagang melakukan perbuatan wanprestasi (ingkar) karena tidak memenuhi klausul perjanjian yang telah disepakati dengan Bidang Sarana dan Pengelolaan Pasar Kota Solok. Tidak dipenuhinya klausul perjanjian yang dilaksanakan oleh para pedagang, maka pihak Bidang Sarana dan Pengelolaan Pasar Kota Solok telah memberi himbauan agar segera menempati kios yang telah mereka sewa. Rumusan masalah yng dibahas pada penulisan ini adalah sebagai berikut: Bagaimana pelaksanaan perjanjian sewa-menyewa kios antara pedagang dengan Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Solok. Apa kendala-kendala yang temukan dalam pelaksanaan perjanjian sewa- menyewa kios antara pedagang dengan Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Solok dan bagaimana upaya penyelesaiannya.
Dari hasil penelitian diketahui bahwa pelaksanaan Perjanjian Sewa Menyewa Kios Antara Pedagang dengan Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Solok yaitu pihak pedagang mengajukan Surat Permohonan dengan ketentuan sebagai berikut: Mengajukan surat permohonan kepada Walikota Solok, Melengkapi data, yaitu mengenai identitas para pihak, Melampirkan fotocopy KTP, melampirkan Nomor Pokok Wajib Pajak serta melampirkan Pajak Bumi dan Bangunan. Melanjutkan Surat Permohonan tersebut diajukan kepada Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Solok, setelah itu Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Solok memberikan Disposisi, apabila Surat Permohonan diterima, maka pihak Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Solok memberikan Surat Perjanjian Sewa Menyewa Kios. Apabila semua persyaratan tersebut telah dipenuhi, maka Surat Perjanjian Sewa Menyewa Kios dapat ditandatangani oleh kedua belah pihak. Kendala-kendala dalam pelaksanaan perjanjian sewa menyewa kios antara pedagang dengan Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Solok meliputi: (1) melakukan prestasi tetapi tidak tepat waktu atau terlambat, (2) melakukan prestasi tetapi tidak sesuai dengan perjanjian, (3) Peralihan hak dan kewajiban dalam mengulang sewakan. Penyelesaian Sengketa Sewa Menyewa Kios Antara Pedagang Dengan Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Solok yaitu penyelesaiannya dilakukan dengan melakukan musyawarah mufakat, agar tercapainya jalan damai. Akan tetapi, apabila cara ini tidak mendapatan jalan keluamya, maka bamlah permasalahan ini diselesaikan melalui jalur hukum yaitu melalui Pengadilan.
Item Type: | Thesis (skripsi) |
---|---|
Subjects: | Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum |
Depositing User: | Unnamed user with email userrepo@ummy.ac.id |
Date Deposited: | 06 Jun 2023 06:55 |
Last Modified: | 06 Jun 2023 06:55 |
URI: | http://repository.ummy.ac.id/id/eprint/439 |
Actions (login required)
View Item |