Lasmana, Ano (2023) PERALIHAN FUNGSI LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN OLEH DEVELOPER PERUMAHAN DITINJAU DARI UNDANG- UNDANG NOMOR 41 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN DIKELURAHAN TANAH GARAM KOTA SOLOK. skripsi thesis, Universitas Mahaputra Muhammad Yamin.
Full text not available from this repository.Abstract
Penelitian ini didasari dari maraknya pengalih fungsian lahan pertanian pangan berkelanjutan oleh developer perumahan dikelurahan Tanah Garam Kota Solok, yang jelas melanggar ketentuan dari Undang-Undang Nomor 41 tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, sejak tahun 2011 sampai dengan tahun 2022, yang membuat semakin berkurangnya lahan pertanian dikelurahan Tanah Garam kota Solok. Dari penelitian ini penulis rumuskan kedalam tiga bentuk rumusan masalah yaitu: (1). Bagaimana peralihan fungsi lahan pertanian pangan berkelanjutan oleh developer perumahan ditinjau dari Undang-Undang Nomor 41 tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan dikelurahan Tanah Garam Kota Solok? (2). Apa dasar pertimbangan bagi Pemerintah Daerah Kota Solok dalam meberikan izin peralihan fungsi lahan pertanian pangan berkelanjutan kepada developer perumahan ditinjau dari Undang-Undang Nomor 41 tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan dikelurahan Tanah Garam Kota Solok? (3). Bagaimana Upaya Pemerintah Daerah Kota Solok dalam melindungi lahan pertanian pangan berkelanjutan dari peralihan fungsi lahan pertanian pangan berkelanjutan oleh developer perumahan ditinjau dari Undang-Undang Nomor 41 tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan dikelurahan Tanah Garam Kota Solok? Metode penelitian yang peneliti terapkan adalah yuridis sosiologis yaitu metode penelitian yang bertitik fokus pada pengumpulan data langsung kelapangan dengan metode wawancara. Yang menjadi responden adalah Dinas Terkait yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu satu Pintu, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas Pertanian Kota Solok. Dari penelitian yang penulis lakukan ditemukan bahwa: 1. Terjadi peralihan fungsi lahan pertaian pangan berkelanjutan sejumlah 5 komplek perumahan dari tahun 2011 sampai dengan tahun 2022 dikelurahan Tanah Garam, 2. Dalam memberikan izin peralihan fungsi lahan pertanian pangan berkelanjutan Pemerintah daerah Kota Solok tidak terabatas pada satu aspek yuridis saja melainkan banyak aspek yaitu sosiologis, ekonomi, administrasi, investasi dan teknis, 3. Upaya dalam melindungi lahan pertanian pangan berkelanjutan Pemerintah Daerah Kota Solok menggunakan dua metode yaitu preventif dan represif. Dapat dismipulkan bahwa: 1. Peralihan fungsi lahan pertanian pangan berkelanjutan memang terjadi, 2. Pemerintah dalam memberikan izin tidak terbatas pada normatif saja. 3. Upaya perlindungan dari Pemerintah Daerah Kota Solok yaitu secara preventif dan represif akan terus dilakukan. sebagai masyarakat Kota Solok Kita mesti mendukung upaya pemerintah dalam melindungi lahan pertanian pangan berkelanjutan dari peralihan fungsi oleh developer perumahan menjadi kawasan perumahan.
Item Type: | Thesis (skripsi) |
---|---|
Subjects: | Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum |
Depositing User: | Admin Pustaka |
Date Deposited: | 22 Nov 2024 09:14 |
Last Modified: | 22 Nov 2024 09:14 |
URI: | http://repository.ummy.ac.id/id/eprint/2100 |
Actions (login required)
View Item |