PERTIMBANGAN AKREDITASI B MENURUT PASAL 5 ANGKA 4 PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PERHUBUNGAN DARAT NOMOR : SK.1471/AJ.402/DRJD/2017TENTANG AKREDITASI UNIT PELAKSANA UJI BERKALA KENDARAAN BERMOTOR PADA UNIT PELAKSANA UJI BERKALA KENDARAAN BERMOTOR DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN SOLOK

Maltipa, Dektro (2022) PERTIMBANGAN AKREDITASI B MENURUT PASAL 5 ANGKA 4 PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PERHUBUNGAN DARAT NOMOR : SK.1471/AJ.402/DRJD/2017TENTANG AKREDITASI UNIT PELAKSANA UJI BERKALA KENDARAAN BERMOTOR PADA UNIT PELAKSANA UJI BERKALA KENDARAAN BERMOTOR DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN SOLOK. skripsi thesis, Universitas Mahaputra Muhammad Yamin.

[img] Text
H22 003 dektro_w.pdf

Download (227kB)

Abstract

Akreditasi unit pelaksana uji berkala kendaraan bermotor adalah proses pemberian pengakuan formal yang menyatakan bahwa suatu unit pelaksana uji berkala kendaraan bermotor telah memenuhi persyaratan untuk melakukan kegiatan pengujian berkala kendaraan bermotor. Peraturan tentang akreditasi unit pelaksana uji berkala kendaraan bermotor tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor : SK.1471 / AJ.402 / 2017 yang merupakan turunan dari Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 133 tahun 2015 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor. Hal ini terdapat dalam pasal 37 s/d pasal 39bahwa unit pelaksana uji berkala kendaraan bermotor dapat menyelenggarakan pengujian berkala kendaraan bermotor setelah mendapat akreditasi dari Direktur Jenderal Perhubungan Darat dan ketentuan lebih lanjut mengenai akreditasi unit uji berkala kendaraan bermotor diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu : 1) Bagaimana pertimbangan akreditasi B menurut pasal 5 angka 4 Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor : SK.1471/AJ.402 /DRJD/2017 tentang akreditasi unit pelaksana uji berkala kendaraan bermotor pada unit pelaksana uji berkala kendaraan bermotor Dinas Perhubungan kabupaten Solok. 2) Faktor apa saja pendukung uji berkala pada unit pelaksana uji berkala kendaraan bermotor Dinas Perhubungankabupaten Solok. Metode penelitian yang digunakan yuridis empiris adalah suatu penelitian hukum yang menganalisis dan mengkaji bekerjanya hukum di dalam masyarakat. Oleh karena itu analisis yuridis empiris dilakukan untuk menganalisa tentang sejauh mana suatu hukum atau peraturan perundang-undangan berlaku secara efektif dalam masyarakat dengan teknik penelitian wawancara dan studi dokumen. Hasil dari penelitian yang telah dilaksanakan dapat diketahui mengenai : 1) pertimbangan akreditasi B menurut pasal 5 angka 4 Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor : SK.1471/AJ.402 /DRJD/2017 tentang akreditasi unit pelaksana uji berkala kendaraan bermotor pada unit pelaksana uji berkala kendaraan bermotor Dinas Perhubungan kabupaten Solok. 2) Faktorpendukung uji berkala pada unit pelaksana uji berkala kendaraan bermotor Dinas Perhubungankabupaten Solok.

Item Type: Thesis (skripsi)
Subjects: Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Admin Pustaka
Date Deposited: 31 Oct 2024 04:28
Last Modified: 31 Oct 2024 04:47
URI: http://repository.ummy.ac.id/id/eprint/1899

Actions (login required)

View Item View Item