PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA YANG MENGAKIBATKAN LUKA BERAT DI PENGADILAN NEGERI KOTO BARU (STUDI KASUS PUTUSAN NO: 118/Pid.Sus/2019/PN. KBR)

Ismetsyah, Ismetsyah (2022) PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA YANG MENGAKIBATKAN LUKA BERAT DI PENGADILAN NEGERI KOTO BARU (STUDI KASUS PUTUSAN NO: 118/Pid.Sus/2019/PN. KBR). skripsi thesis, Universitas Mahaputra Muhammad Yamin.

[img] Text
H22 005 ISMETSYAH_w.pdf

Download (288kB)

Abstract

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan kekerasan berbasis gender yang terjadi diranah privat dimana dari waktu ke waktu selalu mengalami peningkatan. Dengan dikeluarkannya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, membuat semakin banyak korban yang berani melaporkan kekerasan yang dialaminya. Faktor pendorong terjadinya kekerasan dalam rumah tangga dapat disebabkan berbagai faktor, baik faktor dari luar atau lingkungan ataupun faktor dari dalam diri pelaku sendiri. Dalam menjatuhkan putusan Hakim merupakan pilar utama dan tempat terakhir bagi pencari keadilan dalam proses keadilan. Sebagai salah satu elemen kekuasaan kehakiman yang menerima, memeriksa dan memutuskan perkara, hakim dituntut untuk memberikan keadilan kepada para pencari keadilan. Yang menjadi rumusan masalah dalam skripsi ini adalah bagaimanakah pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan luka berat di Pengadilan Negeri Koto Baru dan apa kendala bagi Majelis Hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan luka berat di Pengadilan Negeri Koto Baru. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan Yuridis Sosiologis yang digunakan untuk mengkaji mesalah yang terjadi di masyarakat atau penerapan dalam kenyataan kemudian mengkaitkannya dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku yaitu dengan menggunakan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Dari penelitian ini, ditemukan hasil bahwa pertama, pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan luka berat di Pengadilan Negeri Koto Baru dengan menggunakan 3 aspek pertimbangan, yaitu: 1). pertimbangan yuridis, 2). pertimbangan sosiologis (non yuridis) dan 3). pertimbangan filosofis, kemudian dari hasil pertimbangan tersebut diperoleh analisa yang dipakai hakim dalam Putusan Nomor : 118/Pid.Sus/2019/PN.KBR. kedua, adanya beberapa kendala bagi Majelis Hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan luka berat di Pengadilan Negeri Koto Baru diantaranya kendala yuridis dan kendala teknis. a). Kendala yuridis adalah kendala yang ditinjau dari segi hukum yang berdasarkan pada dakwaan Jaksa Penuntut Umum, putusan Majelis Hakim dan fakta-fakta yuridis yang terungkap di dalam persidangan b). kendala teknis yaitu kendala yang mempengaruhi Majelis Hakim dalam menjatuhkan putusan yang berkaitan dengan pelaksanaan persidangan yaitu terdakwa, saksi dan juga masyarakat.

Item Type: Thesis (skripsi)
Subjects: Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Admin Pustaka
Date Deposited: 31 Oct 2024 04:25
Last Modified: 31 Oct 2024 04:48
URI: http://repository.ummy.ac.id/id/eprint/1898

Actions (login required)

View Item View Item