PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN LALU LINTAS OLEH ANAK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK DI WILAYAH HUKUM POLRES ARO SUKA

Rizali Ibrahim, Rafi (2021) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN LALU LINTAS OLEH ANAK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK DI WILAYAH HUKUM POLRES ARO SUKA. skripsi thesis, Universitas Mahaputra Muhammad Yamin.

[img] Text
H21 029 rafi rizali_w.pdf

Download (348kB)

Abstract

Pelanggaran lalu lintas yang sering menimbulkan banyaknya problema dalam masyarakat. Diantaranya banyaknya pelanggaran yang di timbulkan oleh anak di wilayah Hukum Polres Aro Suka. Berdasarkan latar belakang tersebut yang menjadi masalah dalam penulisan ini adalah apa saja faktor yang menyebabkan terjadinya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh anak di wilayah Hukum Polres Arosuka dan bagaimana perlindungan Hukum terhadap tindak pidana pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh anak berdasarkan Undang-undang Nomor 11 di wilayah Hukum Polres Arosuka. Penelitian ini di lakukan di Polres Aro Suka dengan menggunakan metode penelitian yuridis sosiologis dan wawancara kemudian data yang diproleh akan dianalisa sehingga mengungkapkan hasil yang diharapkan. Hasil penelitian ini akan menunjukan faktor yang menyebabkan terjadinya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh anak ialah faktor keluarga, faktor pendidikan, faktor pergaulan, faktor kendaran dan faktor sarana prasarana jalan serta ada dua upaya perlindungan yang dilakukan. Yaitu upaya Perlindungan Preventif yang dilakukan Kepolisian Resor Solok Arosuka membentuk tim agar dapat melakukan sosialisasi ke wilayah yang sering terjadinya pelanggaran atau kecelakaan Lalu Lintas yang disebabkan oleh anak, yaitu di desa Saok Laweh. Kec. Kubung. Kab. Solok. Supaya bisa meminimalisir angka Pelanggaran atau bahkan kecelakaan yang dilakukan oleh anak di negri tersebut. Serta Perlindungan hukum secara Diversi (pengalihan perkara diluar peradilan pidana), dan pendekatan Restoratif (sebuah pendekatan yang ingin mengurangi kejahatan dengan menggelar pertemuan antara korban dan terdakwa). Serta menurut Pasal 3 huruf E Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang mana anak bebas dari penyiksaan, penghukuman atau perlakuan lain yang kejam, tidak manusiawi, dan tidak merendahkan derajat dan martabatnya. Dalam proses pemerikasaan terhadap anak harus di dampingi oleh pihak keluarga atau penasehat hukum.

Item Type: Thesis (skripsi)
Subjects: Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Admin Pustaka
Date Deposited: 31 Oct 2024 03:58
Last Modified: 31 Oct 2024 03:58
URI: http://repository.ummy.ac.id/id/eprint/1890

Actions (login required)

View Item View Item