Risman, Derma (2024) PELAKSANAAN KETENTUAN PASAL 7 UNDANG-UNDANG NOMOR 56 PRP TAHUN 1960 TENTANG PENETAPAN LUAS TANAH PERTANIAN TERHADAP GADAI SAWAH DI NAGARI SUNGAI ABU KABUPATEN SOLOK. skripsi thesis, Universitas Mahaputra Muhammad Yamin.
Text
H24 003 DERMA RISMAN_w.pdf Download (626kB) |
Abstract
Penelitian ini di latar belakangi mengenai ketentuan Pasal 7 Undang- Undang Nomor 56 PRP Tahun 1960 Tentang Penetapan Luas Tanah Pertanian, yang mana dalam Undang-Undang ini gadai hanya berlaku selama 7 tahun. Lebih dari itu penerima gadai wajib memgembalikan barang gadaiannya kepada pemberi gadai tampa uang tebusan kembali,namun yang terjadi di Nagari Sungai Abu tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditentukan oleh pasal 7 Undang-Undang Nomor 56 PRP Tahun 1960 Tentang Penetapan Luas Tanah Pertanian. Adapun Rumusan masalah dalam penulisan skripsi ini yakni 1). Bagaimana pelaksanaan ketentuan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 56 Prp Tahun 1960 Tentang Luas Tanah Pertanian terhadap gadai sawah di Nagari Sungai Abu dan 2).Apa faktor penghambat terlaksananya ketentuan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 56 prp Tahun 1960 Tentang Penetapan Luas Tanah Pertanian di Nagari Sungai Abu. Metode pendekatan yang digunakan Pada penelitian ini peneliti mengunakan penelitian yuridis sosiologis (emperis) Yaitu penelitian terhadap,identifikasi hukum dan aktifitas hukum dalam sosial di tengah masyarakat. Yang mana penelitian yuridis sosiologis adalah yang condong bersifat kualitatif berdasarkan data primer. Data primer adalah data yang di peroleh secara langsung dari objeknya, untuk mencapai tujuan penelitian yang sudah ditetapkan. penulis melakukan penelitian terhadap pelaksanaan ketentuan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 56 Prp Tahun 1960 Tentang Luas Tanah Pertanian Terhadap Gadai Sawah Di Nagari Sungai Abu, dari hasil penelitian yang penulis dapat menjelaskan Pelaksanaan Ketentuan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 56 Prp Tahun 1960 Tentang Luas Tanah Pertanian terhadap gadai sawah di Nagari Sungai Abu tidak terlaksana sesuai dengan ketentuan yang terdapat pada pasal 7 Undang-Undang Nomor 56 Prp Tahun 1960 Tentang Luas Tanah Pertanian. Faktor penghambat terlaksananya ketentuan pasal 7 Undang-Undang Nomor 56 Prp Tahun 1960 Tentang Luas Tanah Pertanian terbagi menjadi 2 faktor yaitu factor yuridis seperti ketidaktahuan masyarakat terhadap hukum yang mengatur mengenai gadai tanah pertanian, Hambatan factor teknis yaitu seperti: masyarakat tunduk pada perjanjian gadai yang telah dilakukan secara turun temurun.
Item Type: | Thesis (skripsi) |
---|---|
Subjects: | Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum |
Depositing User: | Admin Pustaka |
Date Deposited: | 10 Jul 2024 07:39 |
Last Modified: | 23 Oct 2024 09:19 |
URI: | http://repository.ummy.ac.id/id/eprint/1393 |
Actions (login required)
View Item |