PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK HOMESTAY KOTA SOLOK DITINJAU DARI PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2012 TENTANG PAJAK DAERAH KOTA SOLOK

Sofyan Saur, Vicky (2023) PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK HOMESTAY KOTA SOLOK DITINJAU DARI PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2012 TENTANG PAJAK DAERAH KOTA SOLOK. skripsi thesis, Universitas Mahaputra Muhammad Yamin.

[img] Text
H23 025 Vicky Sofyan Sauri_watermark.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (9MB)
[img] Text
H23 025 Vicky Sofyan Sauri_watermark_removed.pdf

Download (1MB)

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Pajak Daerah, Pasal 1 poin ke (10) Hotel adalah fasilitas penyedia jasa penginapan/peristirahatan termasuk jasa terkait lainnya dengan dipungut bayaran, yang mencakup juga motel, losmen, gubuk pariwisata, wisma pariwisata, pesanggrahan, rumah penginapan dan sejenisnya, serta rumah kos dengan jumlah kamar lebih dari 10 (sepuluh). Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana pelaksanaan pemungutan pajak Homestay di Kota Solok ditinjau dari Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Pajak Daerah di Kota Solok?, 2) Bagaimana Hambatan Pelaksanaan Pemungutan Pajak Homestay di Kota Solok ditinjau dari Peratun Daerah Nomor 1 tahun 2012 Tentang Pajak Daerah di Kota Solok? Metode penelitian yang digunakan penulis ialah Yuridis Empiris yaitu dengan cara mewawancarai pihak Badan Keuangan Daerah Kota Solok dan pihak Pelaku Usaha Homestay di Kota Solok. Berdasarkan penelitian yang penulis lakukan ditemukan bahwa pelaksanaan pemungutan Pajak Homestay di Kota Solok belum terlaksana akan tetapi telah dilakukan Upaya Pelaksanaan Pemungutan Oleh Badan Keuangan Daerah Kota Solok. Akan tetapi pelaku usaha Homestay menolak dan merasa keberatan terhadap pemungutan pajak kepada mereka dikarenakan adanya benturan aturan atau hukum yang ditetapkan oleh kementrian pariwisata yang menggolongkan Usaha Homestay sebagai suatu Usaha Mikro Menengah Kebawah (UMKM) sehingga dikenakan pajak hanya sebesar 0,5% sedangkan dalam Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2012 Tentang Pajak Daerah ditetapkan bahwa Homestay termasuk kepada bagian Pajak Hotel dan dapat dikenakan Pajak sebesar 10 %. Serta dikarenakan Homestay di Kota Solok tidak lagi memenuhi unsur atau syarat sebagai sebuah Homestay sesuai Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Repubik Indonesia Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Standar Usaha Pondok Wisata maka terjadi perselisihan antara Badan Keuangan Daerah Kota Solok selaku penanggung jawab terkait penetapan serta pelaksanaan pemungutan Pajak Daerah dengan Pelaku Usaha Homestay di Kota Solok.

Item Type: Thesis (skripsi)
Subjects: Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Admin Pustaka
Date Deposited: 18 May 2024 04:22
Last Modified: 18 May 2024 04:22
URI: http://repository.ummy.ac.id/id/eprint/1258

Actions (login required)

View Item View Item