PERGESERAN FUNGSI MAMAK DI MASYARAKAT DI KENAGARIAN PEMATANG PANJANG DI TINJAU DARI ASPEK HUKUM ADAT MINANGKABAU

Syarif, Ahmad (2023) PERGESERAN FUNGSI MAMAK DI MASYARAKAT DI KENAGARIAN PEMATANG PANJANG DI TINJAU DARI ASPEK HUKUM ADAT MINANGKABAU. skripsi thesis, Universitas Mahaputra Muhammad Yamin.

[img]
Preview
Text
H23 001 AHMAD SYARIF Watermark_removed.pdf

Download (539kB) | Preview
[img] Text
H23 001 AHMAD SYARIF Watermark.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi perubahan dan pergeseran fungsi mamak telah terjadi di lingkungan Masyarakat Minangkabau terutama di kenagarian Pematang Panjang. Peran mamak mulai terasa berkurang, mamak lebih berfungsi sebagai bapak dalam keluarga isterinya. Posisi dan peran mamak pun mulai berubah misalnya dalam hal membimbing kemenakannya, seharusnya yang bertanggung jawab dalam hal pendidikan kemenakannya, baik dari segi agama, sosial, kebudayaan, pengetahuan lain nya adalah mamak, tapi sekarang peran tersebut lebih banyak diambil oleh bapak (ayah). Kemenakan pun sudah tidak sesuai lagi dengan pepatah Sudah banyak yang terjadi dimana kemenakan yang menyanggah mamaknya baik ia kemenakan kandung maupun ia kemenakan bertali budi. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana bentuk pergeseran fungsi mamak di Nagari Pematang Panjang ? 2) Apakah penyebab pergeseran fungsi mamak di Nagari Pematang Panjang? dan 3) Apakah yang di lakukan agar tidak terjadi pergeseran fungsi mamak di Nagari Pematang Panjang?. Metode penelitian yang digunakan Yuridis Empiris dengan cara mewawancarai pemuka adat, alim ulama, dan cadiak pandai, penelitian ini dilakukan di Nagari Pematang Panjang. Berdasarkan penelitian yang penulis lakukan terjadinya 1) Pergeseran fungsi mamak dalam hukum adat di Nagari Pematang Panjang dapat terlihat dalam (1) fungsi mamak rumah sebagai pemimpin kemenakan sudah tidak menjalankan perannya sebagai orang yang bertanggung jawab terhadap anak kemenakan, (2) fungsi mamak kaum (mamak kepala waris) yang seharusnya menurut hukum adat sebagai pengurus harta pusaka tidak boleh berpindah kepada yang lain, tidak boleh dibagi-bagi, hanya boleh dimanfaatkan bukan untuk dimiliki secara pribadi telah bergeser dimana banyak mamak yang telah menggadaikan bahkan menjual serta mengatas namakan harta pusaka yang dihibahkan sebagai harta pencarianya. (3) fungsi mamak suku sebagai penyelesaian persengketaan kemenakan dalam kaum yang bajanjang naiak batanggo turun dalam penyelesaian persengketaan dalam mamak kaum, tidak selesai diminta penyelesaiannya kepada ninik mamak ampek jinih dalam suku, tidak terselesaikan maka akan dibawa kepada Kerapatan Adat Nagari telah bergesar dimana banyak persengketaan yang terjadi dalam kaum lebih banyak dibawa ke Pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap. 2) Faktor yang mempengaruhi pergeseran fungsi mamak di nagari Pematang Panjang yaitu 1) Dari sisi mamak (a) Kurangnya komunikasi antara mamak dan kemenakan, (b) Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) mamak yang tidak memiliki kepribadian dan kemampuan sebagai seorang mamak, (2) dari segi kemenakan (a) terjadinya modernisasi (b) Kurangnya sosialisasi langsung oleh mamak kepada kemenakannya, (3) Faktor pemerintahan beberapa kebijakan pemerintah telah membawa perubahan terhadap hubungan mamak dengan kemenakannya. 3) Upaya yang dilakukan agar tidak terjadi pergeseran fungsi mamak di Nagari Pematang Panjang yaitu (1) Seorang mamak seharusnya berdomisili di daerah Pematang Panjang, (2) Menjadi seorang mamak harus memiliki sifat dan kriteria yang sesuai dengan ketentuan adat, (3) Adanya hukuman dan sanksi adat terhadap mamak yang tidak menajalankan tugas dan kewajibannya dengan baik.

Item Type: Thesis (skripsi)
Subjects: Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email userrepo@ummy.ac.id
Date Deposited: 05 Jun 2023 04:41
Last Modified: 05 Jun 2023 04:41
URI: http://repository.ummy.ac.id/id/eprint/428

Actions (login required)

View Item View Item